Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama angkat bicara mengenai ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan membekukan otoritas kepabeanan tersebut jika tak memperbaiki kinerja. Djaka mengatakan itu menjadi upaya koreksi pemerintah. Dia memastikan lembaganya akan memperbaiki kinerja ke depan. Djaka mengatakan, dirinya juga tidak ingin adanya kejadian seperti 1985-1995 silam. Saat itu, Presiden Soeharto membekukan sementara bea cukai lewat Instruksi Presiden. Pembekuan itu membuat alih fungsi petugas bea cukai kepada PT Surveyor Indonesia, perusahaan inspeksi negara yang bekerja sama dengan Société Générale de Surveillance SGS, sebuah lembaga swasta asal Swiss. ( tbu )




