Kementerian Kehutanan membeberkan asal muasal ribuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang hingga longsor di wilayah Sumatra akhir November lalu. Kemenhut mengatakan kayu-kayu itu bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk illegal logging. Beberapa diantaranya diduga dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah. Namun, Kemenhut masih menelusuri lebih lanjut soal asal muasal kayu gelondongan itu. Selain itu juga akan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatera. ( tbu )



