Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan penyelesaian hambatan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mengajukan pembelian rumah subsidi. Menurut Ara, hambatan yang dirasakan masyarakat adalah catatan kredit macet hingga keterlambatan cicilan. Keluhan mengenai SLIK OJK ini cukup banyak ditemui di berbagai daerah. Mulai dari wilayah Bali, Denpasar, Bandung, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ara menilai pemerintah bisa menghapuskan hambatan SLIK OJK dengan rentang nominal tertentu. ( tbu )




