Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia atau HIMKI menolak wacana relaksasi ekspor kayu bulat atau log dan perluasan luas penampang kayu yang boleh diekspor. HIMKI mengatakan, belakangan wacana itu bergulir di forum resmi pemerintah. Meskipun, saat ini, ekspor kayu bulat masih dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan 22 Tahun 2023.




