Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan 2019–2025 Suryo Utomo pada Selasa 25 November kemarin. Suryo diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan tindak pidana memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan atau wajib pajak 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu. Selain itu Kejagung juga memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum dalam perkara itu. Bernadette merupakan salah satu dari lima orang yang dicegah ke luar negeri. Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara. Sebelumnya, jaksa sudah memeriksa sekitar 40 saksi dari berbagai unsur mulai dari birokrasi hingga swasta. ( tbu )




