TELE dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Lebih dari 10 ribu investor Omni Inovasi Indonesia atau TELE berpotensi gigit jari lantaran raksasa distributor voucher dan perangkat telekomunikasi itu resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2025. Saham TELE saat ini di level 9 rupiah per saham dan telah disuspensi oleh BEI sejak 2021, setelah perusahaan gagal memenuhi kewajiban laporan keuangan dan mengalami tekanan solvabilitas yang berat. Mengutip penjelasan di situs RHB Sekuritas, secara umum terdapat dua risiko utama yang harus siap ditanggung oleh pemegang saham saat perusahaan mengalami kepailitan. Pertama, risiko capital loss seiring harga saham anjlok saat perusahaan di ambang pailit. Kedua, risiko likuiditas, dimana aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit akan dijual untuk melunasi kewajiban kepada kreditur, sedangkan pemegang saham ada di urutan terakhir dalam pembagian hasil likuidasi tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *