Polemik terkait dengan pembahasan upah minimum terjadi setiap tahun lantaran adanya perbedaan pandangan antara pengusaha dan buruh soal formula kenaikan UMP. Besaran UMP 2026 seharusnya diumumkan 21 November. Namun hingga kini masih belum ada titik temu antara pengusaha dan buruh soal fomula kenaikan UMP 2026. KSPI menyebut pemerintah dan pengusaha diam-diam telah menyetujui formula kenaikan upah minimum 2026, tetapi pembahasannya tak melibatkan buruh. Presiden KSPI Said Iqbal mengeklaim Kemnaker akan mengeluarkan peraturan pemerintah anyar tentang pengupahan, yang memperhitungkan kenaikan upah minimum dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. ( tbu )




