Presiden KSPI prediksi UMP 2026 akan dinaikan jadi 8%

Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI) Andi Gani Nena Wea memprediksi Upah Minimum Provinsi UMP 2026 akan dinaikkan jadi 8%. Diketahui, pemerintah sebelumnya menetapkan upah minimum sebesar 6,5% yang diterapkan pada 2025. Angka itu, didapati jika dihitung secara detil dengan menggabungkan tingkatan inflasi hingga pertumbuhan ekonomi di satu daerah. Meski prediksi UMP akan naik, Andi menyebut ada kendala terkait pertumbuhan ekonomi di daerah. Menurutnya tidak mungkin pertumbuhan ekonomi di kabupaten A, sama juga di kabupaten C lantaran ada kabupaten yang ada kawasan industri dan ada yang tidak. Jadi ada beberapa hal yang harus di-detailkan oleh pemerintah. Pemerintah berencana akan mengumumkan besaran UMP paling lambat 21 November 2025 mendatang. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *