OJK mengungkap perkembangan terkini proses pengajuan perizinan satu bursa kripto baru. Sebelumnya, santer dikabarkan, konglomerat Haji Isam berencana mendirikan bursa kripto baru di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyebut pengajuan izin itu meliputi tiga entitas sekaligus. Selain bursa, terdapat lembaga kliring dan tempat penyimpanan aset kripto yang juga sedang mengajukan izin ke OJK. Meski demikian, ia enggan menyebut nama-nama calon tersebut. Ia menegaskan, tahapan perizinan mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek penting seperti permodalan, kesiapan kelembagaan, serta infrastruktur sistem dan konektivitas. Bursa kripto, harus memiliki sistem yang terhubung baik dengan lembaga kliring, tempat penyimpanan, maupun para pedagang aset digital. ( tbu )




