Polisi tetapkan Direktur Melani Citra Permata tersangka penggelapan konser TWICE

Polisi menetapkan Direktur Melani Citra Permata atau Mecimapro, Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investor konser girl group asal Korea, TWICE yang digelar di Jakarta Desember 2023. Penetapan Melani sebagai tersangka ini berdasarkan laporan yang dilayangkan Media Inspirasi Bangsa selaku investor acara dan korban. Melani saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus ini bermula dari kerja sama penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Namun dana investasi yang telah disalurkan PT MIB diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. PT MIB disebut sempat mencoba menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan namun tidak pernah mendapatkan respons positif. Pelapor juga telah mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, namun lagi-lagi tak mendapat respons. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *