KPK tetapkan 1 tersangka baru korupsi pengurusan RPTKA di Kemennaker

KPK telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019-2024. Dia adalah eks Sekretaris Jenderal Heri Sudarmanto. Dengan demikian, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam perkara ini. KPK telah menahan delapan tersangka sebelumnya. Hingga kini, para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar 8,61 miliar rupiah. KPK pun telah melakukan penyitaan terhadap 14 unit kendaraan, terdiri atas 11 unit mobil dan tiga unit sepeda motor. Salah satunya, sebuah motor mewah milik Risharyudi Triwibowo, Stafsus Menteri Ketenagakerjaan 2019-2024 Ida Fauziyah. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *