PT ingatkan aturan pengisian power bank di dalam kereta tidaklah diperbolehkan

PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI melalui akun Instagram resminya mengingatkan aturan terkait pengisian power bank di dalam kereta tidaklah diperbolehkan atau dibatasi ketat, terutama bila menggunakan stop kontak dalam gerbong kereta. Pasalnya, Dalam beberapa kasus, penggunaan stop kontak untuk alat-elektronik rumah tangga atau power bank dengan daya besar bisa membebani sistem kelistrikan gerbong. Untuk itu, Penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank selama perjalanan untuk mengisi daya ponsel, tablet, atau perangkat elektronik pribadi lainnya. Meski demikian, Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas tidak lebih dari 100 Wh. Batas ini mengikuti standar keselamatan internasional untuk transportasi umum, guna mencegah risiko panas berlebih atau kebakaran akibat baterai berkapasitas besar. Selain itu, Penumpang wajib memastikan powerbank yang dibawa tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas, untuk memudahkan petugas memeriksa kelayakan perangkat jika diperlukan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *