Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji menyelesaikan persoalan impor pakaian bekas ilegal. Pasar Senen sebagai pusat thrifting di Jakarta juga akan dibenahi. Purbaya mengatakan, pakaian bekas impor yang selama ini memenuhi Pasar Senen akan diganti oleh produk buatan dalam negeri. Langkah ini sejalan dengan pernyataannya yang melarang keras praktik impor balpres atau bal pakaian bekas dalam karung. Purbaya menegaskan pemerintah tidak mendukung adanya UMKM yang menjual barang ilegal. Pemerintah berupaya menghidupkan UMKM legal yang dapat membuka lapangan kerja dan menggenjot produksi dalam negeri. Hal ini diharapkan berdampak positif juga pada industri tekstil dalam negeri. Purabaya menekankan bakal menggalakkan lagi aturan pelarangan impor bal pakaian bekas. Kedepannya pelaku impor pakaian bekas akan mendapat hukuman tambahan berupa denda hingga diblack list sehingga tak bisa lagi impor. ( tbu )




