Citilink mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan pada periode libur panjang Nataru 2025/2026, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 50 Tahun 2025. Direktur Utama Citilink Darsito Hendroseputro mengungkapkan, penurunan harga tiket dapat mencapai 17% yang sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket. ( tbu )




