Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar tanggal 21 dan 22 Oktober 2025. Selain itu, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 3,75, dan suku bunga lending facility dipertahankan dilevel 5,50 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan menahan suku bunga BI rate konsisten atau sejalan dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Ke depan, BI akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga atau BI-Rate. ( ben )




