Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat untuk musim liburan Natal dan Tahun Baru. Diskon itu bakal berlaku untuk penerbangan tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara, pembelian tiket murah ini akan berlangsung dari 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Diskon harga tiket pesawat untuk liburan Nataru ini diestimasikan dapat diberikan kepada sekitar 3 koma 5 juta orang dengan penurunan tiket sebesar 13 sampai 14%. Penurunan tiket pesawat sendiri akan dilakukan dengan beberapa cara, pertama lewat penurunan biaya fuel surcharge dan kedua diskon PPN untuk pembelian tiket pesawat. Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan sudah menerbitkan aturan untuk implementasinya. ( tbu )



