Kejaksaan Agung  klaim tak pasif tunggu red notice Riza Chalid.

Kejaksaan Agung mengklaim tak hanya pasif menunggu penerbitan Red Notice oleh Interpol atas nama tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Riza Chalid. Secara paralel, Korps Adhyaksa terus menelusuri daftar aset dan harta saudagar minyak tersebut sebagai upaya untuk memastikan pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut. Hingga saat ini, Riza Chalid masih bersembunyi dan tak memberikan respon untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atau pun tersangka di kasus yang merugikan negara hingga 285 triliun rupiah tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *