Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan menginvestigasi uang pemerintah yang ditempatkan di perbankan dalam bentuk simpanan berjangka. Berdasarkan data yang dia miliki, pemerintah memiliki simpanan berjangka di bank komersial sebanyak 285,6 triliun rupiah per Agustus 2025. Jumlah tersebut meningkat signifikan dari posisi per Desember 2024 sebesar 204,2 triliun. Peningkatan simpanan berjangka ini terjadi setiap bulannya sepanjang tahun ini. Purbaya mencurigai ada permainan bunga terkait penempatan dana tersebut di perbankan. Pasalnya, bunga atau imbal hasil yang akan diterima dari penempatan dana deposto itu lebih rendah dari bunga obligasi. Sehingga akan lebih masuk akal jika dana tersebut ditempatkan di instrumen obligasi, ketimbang hanya disimpan dalam bentuk deposito. ( Tbu )



