Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan membeberkan fakta baru terkait kasus sengketa atas penggunaan lahan negara di Kawasan Gelora Bung Karno GBK. Pada persidangan Indobuildco menghadirkan Yunus Yamanie, General Affairs Hotel Sultan yang telah bekerja lebih dari tiga dekade. Dalam keterangannya Yunus mengklaim dirinya tidak pernah mengetahui soal tagihan royalti 742 miliar rupiah dari pemerintah. Yunus juga mengungkapkan tingkat hunian Hotel Sultan anjlok drastis sejak Maret 2025. Kata tingkat hunian turun di bawah 20 persen dari biasanya 90 persen. Yunus menyebut hal ini buntut penutupan akses hotel oleh pemerintah tanpa izin pengadilan sebagai penyebab utama turunnya okupansi dan omzet. Sebelumnya, pemerintah menggugat PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan, Jakarta, untuk membayar royalti sebesar 45 juta dolar Amerika atau 742,5 miliar rupiah atas penggunaan lahan negara di Kawasan Gelora Bung Karno. (cnn-tbu)



