Pemerintah memastikan Amerika Serikat tidak menutup total impor udang dari Indonesia meski Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika atau FDA memberlakukan aturan sertifikasi ketat terhadap produk perikanan dan rempah asal Indonesia. Menurut Satgas Penanganan Cesium-137 , kebijakan itu bukan pelarangan, melainkan pembatasan yang bersifat sementara dan selektif. Pembatasan pemasukan udang dan cengkeh dari Jawa dan Lampung itu diterapkan melalui mekanisme sertifikasi bagi produk dari kedua wilayah tersebut. Dengan demikian, ekspor udang dan cengkeh ke Amerika Serikat tetap dapat dilakukan selama memenuhi ketentuan sertifikasi bebas radioaktif dari otoritas Indonesia yang diakui oleh FDA. ( tbu )




