Kemenkomdigi layangkan teguran ke 3 media sosial X

Kementerian Komunikasi dan Digital kembali melayangkan teguran ketiga kepada platform media sosial X dulu bernama twitter setelah perusahaan belum juga membayar denda administratif terkait pelanggaran moderasi konten pornografi di platformnya. Sanksi denda administratif pertama kali dijatuhkan saat Surat Teguran Kedua diterbitkan pada 20 September 2025. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *