Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang secara resmi akan melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di wilayah ibu kota mendapat dukungan luas. Salah satunya datang dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth serta pegiat hewan dari Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona. Mereka mengapresiasi langkah berani Pramono Anung itu. Menurut Kenneth, ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tindakan moral dan kemanusiaan yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia. Menurut Politikus PDIP itu, langkah Pramono sangat relevan dengan Undang-Undang 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (kompas-tbu)




