Bursa Efek Indonesia dalam proses mengkaji usulan DPR untuk mengerek porsi saham publik atau free float sebesar 30 persen. Bursa Efek Indonesia menyatakan, wacana kenaikan batas minimum free float, akan mulai dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan di kuartal empat-2025. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya tengah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan free float dan tidak hanya fokus di aspek persyaratan minimum. Menurut BEI, Dari sisi regulasi, pihaknya tengah mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham termasuk free float dengan tetap memperhatikan kondisi perusahaan tercatat dan investor. Mengingat, setiap kebijakan mengenai Free Float harus memperhatikan dari dua sisi tersebut demi terciptanya keseimbangan pasar dan likuiditas yang baik, sambil memperhatikan relevansinya. Untuk itu, BEI telah melakukan perhitungan untuk beberapa skenario penyesuaian persyaratan free float. ( ben )




