Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, pemerintah mendapati beberapa pos pemborosan belanja daerah deperti belanja birokrasi hingga penyelenggaraan rapat, dan biaya pemeliharaan. Ia mencontohkan, didapati daerah yang melakukan rapat lebih dari 10 kali, dan perjalanan dinas lebih dari 20 kali. Hal ini, menjadi pemborosan belanja daerah yang seharusnya dapat dipangkas. Tito menegaskan, efisiensi belanja harus menjadi prioritas agar dana publik dapat dialihkan ke program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Master Plan Produktivitas Nasional yang dimaksud Tito bertujuan untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia agar keluar dari jebakan pendapatan menengah dan mampu bersaing di tingkat global. ( tbu )




