Garuda Indonesia berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan nilai 1,84 miliar dolar amerika atau setara 30,57 triliun rupiah. Penambahan modal ini akan digunakan perseroan untuk mendukung keberlangsungan usaha dan memperbaiki posisi keuangan. Penambahan modal ini akan melalui setoran modal tunai dan konversi pinjaman pemegang saham yakni Danantara Asset Management atau DAM. Dana dari penambahan modal 29% digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan operasional perseroan, yang meliputi pembayaran biaya perawatan dan perbaikan pesawat. Kemudian, 37% untuk melakukan peningkatan modal pada Citilink. Lalu 22% digunakan untuk melakukan ekspansi armada Perseroan dan Citilink. Selanjutnya, 12% untuk meningkatkan modal Citilink, yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran atas utang pembelian bahan bakar pesawat Citilink dari Pertamina Periode 2019 hingga 2021. ( tbu )




