Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial RR berumur 29 tahun di Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara, karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme Senin 6 Oktober 2025 pagi sekitar 8.30 pagi. Setelah penangkapan, tim Densus 88 bergerak menggeledah rumah RR yang berada di kawasan padat penduduk itu. ( tbu )



