Pemerintah Provinsi Jakarta mengalami kebocoran pendapatan dari sektor pajak parkir off street sebesar 1,4 triliun rupiah per tahun akibat banyaknya parkir liar yang tidak membayar pajak. Ketua Pansus Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta mengatakan kolaborasi antara pemprov dan warga sangat penting untuk menindak parkir ilegal yang tidak pernah membayar pajak. Untuk itu dia meminta warga untuk tidak takut melaporkan ke Pansus Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta atau ke Dinas Perhubungan jika menemukan parkir ilegal di Jakarta. Seluruh masukan dan pengaduan warga Jakarta dijanjikan ditindaklanjuti dengan cepat. Dia juga meminta warga tidak membayar parkir ke operator tak resmi atau ilegal lantaran bisa merugikan pemda dan warga sendiri. ( tbu )



