Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menangkap seorang laki-laki berusia 22 tahun berinisial WFT asal Kakas Barat Minahasa Sulawesi Utara. Dia merupakan pemilik akun media sosial X dengan nama akun Bjorka dan username @bjorkanesiaa. Dia ditangkap karena diduga melakukan akses secara ilegal dan manipulasi data ( tbu )



