KLH tetapkan Cikande Serang Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137.

Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande Serang Banten, sebagai Kejadian Khusus Cemaran Radiasi Cesium-137. Dengan status kejadian khusus ini, seluruh aktivitas didalam kawasan kini sepenuhnya berada dibawah kendali Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137. Hingga kini, satgas telah mengidentifikasi 10 titik yang memancarkan radiasi Cesium-137 dengan intensitas berbeda-beda. Dua titik berhasil didekontaminasi dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran. Lalu, untuk aktivitas di gudang itu dihentikan sepenuhnya, sementara hasil dekontaminasi ditangani sesuai standar ketat BAPETEN dan BRIN. Kemudian, 8 titik lainnya akan didekontaminasi secara bertahap setelah inventarisasi detail dilakukan untuk memastikan parameter penanganan yang presisi dan efektif. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *