Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor untuk produk furnitur mencakup lemari dapur dan meja rias kamar mandi sebesar 50% serta 30% untuk produk berlapis kain. Kebijakan ini disebut akan berlaku mulai 1 Oktober mendatang. Sejumlah negara diketahui tengah bernegosiasi dengan Amerika serikat. ( tbu )




