Yusril Ihza Mahendra  ungkap reformasi Polri.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang. Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang disebut akan diteken lewat Keputusan Presiden. Komisi Reformasi Polri akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan bertugas. Rencananya, hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri ini akan dituangkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Badan Legislasi DPR sendiri telah mengusulkan revisi Undang-Undang Polri masuk Program Legislasi Nasional 2025-2029. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *