Presiden Donald Trump akan mengajukan gugatan hukum senilai 15 miliar dolar amerika atau sekitar 245 triliun rupiah terhadap The New York Times atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah tertulis. Pengumuman ini muncul hanya beberapa hari setelah surat kabar itu merilis artikel mengenai dugaan hubungan Trump dengan finansier kontroversial Jeffrey Epstein. ( tbu )



