Presiden Amerika Donald Trump akan mengajukan gugatan hukum senilai 15 miliar dolar amerika atau sekitar 245 triliun rupiah terhadap The New York Times atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah tertulis. Pengumuman ini muncul hanya beberapa hari setelah surat kabar itu merilis artikel mengenai dugaan hubungan Trump dengan finansier kontroversial Jeffrey Epstein. Sebelumnya, pekan lalu Trump telah mengancam akan menggugat media itu terkait laporan yang menyinggung catatan dan gambar bernuansa sugestif yang diklaim diberikan ke Epstein. Trump menuding The New York Times telah menyebarkan kebohongan tentang dirinya, keluarga, serta bisnisnya. Ia juga menilai pemberitaan media itu menyerang gerakan politik yang dipimpinnya, termasuk America First Movement dan slogan Make America Great Again. ( tbu )



