Kementerian Perindustrian resmi menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN untuk produk terbaru Apple, iPhone 17. Ada 4 produk yang diterbitkan sertifikat TKDN-nya untuk Produk Iphone 17 dengan masing-masing tipe dari Apple Indonesia pada Kamis 11 September 2025. Sertifikat TKDN adalah salah satu persyaratan agar produk itu bisa di jual di Indonesia. Meski sudah memperoleh sertifikat TKDN, Apple masih harus mengurus perizinan ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperoleh sertifikat Postel. iPhone 17 yang sudah memperoleh sertifikat TKDN antara lain iPhone A3517, iPhone A3520, iPhone A3523, dan iPhone A3526, semuanya dengan nilai TKDN 40%. Sementara proses perizinan di Komdigi kemungkinan memakan waktu sekitar 2 minggu. Sehingga diprediksi, iPhone 17 series mulai dijual di Indonesia bulan depan. ( tbu )




