Kejagung sita rumah Mohammad Riza Chalid

Kejaksaan Agung kembali melakukan langkah hukum signifikan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU yang menjerat pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid MRC. Penyidik menyita aset berupa tanah dan bangunan mewah di Rancamaya Bogor yang diduga kuat terkait dengan tersangka. Kapuspenkum Kejagung menjelaskan penyitaan dilakukan setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor. Aset yang disita bukan hanya sebidang tanah, melainkan juga bangunan rumah mewah berikut fasilitasnya. Rumah yang disita berada di Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11 dengan luas total sekitar 6500 meter persegi. Aset tersebut terdiri dari tiga sertifikat tanah. Di dalam aset itu ada bangunan rumah dan fasilitas cukup mewah termasuk kolam renang. Meski sertifikat tanah tidak tercatat atas nama Riza Chalid, Kejagung menegaskan bahwa sumber dana pembelian aset itu berasal dari yang bersangkutan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *