Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia,atau IKAPPI menyebutkan, di beberapa daerah harga minyak goreng pemerintah, minyakita, semakin tinggi melampaui Harga Eceran Tertinggi, HET, sebesar 15 ribu 700 perliter. Menurut IKAPPI, saat ini harga minyakita, didaerah-daerah melambung berkisar 16 sampai 20 ribu rupiah perliter, tergantung lokasi. Seperti, Papua dan wilayah timur Indonesia lainnya mencapai 20 ribu rupiah. Untuk itu, IKAPPI berharap, semua pihak termasuk Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan juga swasta, perlu melakukan diskusi terkait dengan tata kelola minyak goreng nasional. ( ben )



