Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh daerah untuk melaporkan rencana penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 kepada instansinya. Kebijakan ini ditempuh oleh Tito ditengah riuh polemik rencana kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati hingga 250% yang memicu usulan pemakzulan kepada Bupati Sudewo. Sehingga, Tito mengatakan, usulan kenaikan PBB-P2 tidak lagi hanya dilaporkan kepada gubernur. Menurut Tito, kebijakan ini ditempuh agar pemerintah pusat bisa melakukan kajian dan memberi masukan, khususnya mengenai dampaknya kepada masyarakat. Selain itu, Tito juga meminta seluruh Kepala Daerah untuk mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi di wilayahnya sebelum memutuskan penyesuaian PBB-P2.




