Perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Uni Eropa atau IEU-CEPA membawa angin segar bagi bisnis alas kaki di dalam negeri. Asosiasi Persepatuan Indonesia atau Aprisindo optimistis perjanjian IEU-CEPA akan mendongkrak ekspor alas kaki nasional ke pasar Eropa hingga 20% per tahun. Saat ini produk alas kaki Indonesia yang masuk ke Eropa dikenakan bea masuk sekitar 9% sampai 15%. ( tbu )




