Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, atau Aprindo mengatakan, pembelian beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan, SPHP, di toko ritel modern dibatasi maksimal dua kemasan 5 kilogram per-orang. Kebijakan itu, sesuai dengan penugasan kepada Aprindo untuk membantu mendistribusikan beras SPHP, khususnya dalam rangka menstabilkan harga beras di pasaran. Penugasan itu tercantum dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan kepada Aprindo. Penyaluran beras SPHP dilakukan sejak tanggal 17 Juli sampai dengan 31 Desember 2025, dimana Perum Bulog menyalurkan beras SPHP ke toko-toko ritel modern seluruh Indonesia. ( ben )




