Mahkamah Agung kabulkan kasasi Agnez Mo atas putusan sidang kasus hak cipta.

Penulis lagu Ari Bias mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang diajukan Agnez Mo atas putusan sidang kasus hak cipta. Kasasi itu mengakhiri proses panjang kasus hak cipta Ari Bias lawan Agnez Mo. Ari Bias menghormati sepenuhnya putusan MA sekaligus bersyukur perkaranya berakhir di tingkat kasasi. Ia juga berharap semua pihak bisa mengambil hikmah dari kasus tersebut. Penulis lagu Bilang Saja itu lantas mengaku ikhlas menyikapi putusan MA tersebut. Ari meyakini hasil menjadi yang terbaik meski membatalkan putusan awal pengadilan yang memenangkan dirinya. Ia juga mengaku masih ada satu hal tersisa untuk memperjuangkan hak cipta itu. Namun Ari menegaskan tidak mengajukan PK atas putusan kasasi MA tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *