Kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo di Gedung Grha Pelindo Belawan Medan Senin lalu. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit Kapal Tunda Kontrak Tahun 2019 dengan kapasitas 2×1800 HP untuk Cabang Dumai antara Pelindo dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya. Nilai kontrak dari pengadaan dua kapal tersebut mencapai 135 koma 8 milyar rupiah. Penyidik menduga kegiatan pengadaan kapal itu terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dalam penggeledahan, tim jaksa penyidik memasuki lantai 8 yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor itu. Saat bersamaan, penyidik juga menggeledar kantor PT.Dok Dan Perkapalan.( t)




