Bursa Efek Indonesia menargetkan pengaktifan kembali tampilan kode domisili investor pada sistem perdagangan mulai bulan depan untuk memperkuat transparansi dan mendukung likuiditas pasar. BEI menerangkan proses finalisasi sistem saat ini berada dalam tahap uji teknis internal. Rencana pengaktifan kode domisili investor ini merupakan bagian dari inisiatif peningkatan kualitas informasi transaksi. Nantinya, informasi domisili investor akan ditampilkan pada setiap penutupan sesi pertama perdagangan. Sebelumnya OJK menyatakan telah menerima laporan mengenai rencana tersebut dari pihak bursa. OJK pun berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan tersebut. ( tbu )



