Amerika Serikat dan Korea Selatan mencapai kesepakatan dagang yang menetapkan tarif impor sebesar 15%, termasuk untuk mobil, serta membuka jalan bagi investasi besar-besaran di sektor energi dan galangan kapal Amerika Serikat. Kesepakatan ini diumumkan oleh Presiden Donald Trump dan dikonfirmasi otoritas di Seoul. Perjanjian itu membawa salah satu eksportir terbesar dunia ke dalam kerangka dagang baru Amerika Serikat, sekaligus menyelamatkan Korsel dari tarif 25% hanya sehari sebelum batas waktu diberlakukan. Kesepakatan ini juga mencakup pendirian dana investasi senilai 350 miliar dolar amerika atau sekitar 5 ribu 763 triliun rupiah dari Korsel untuk ditanamkan di Amerika Serikat. Bursa saham Seoul langsung merespons positif, dengan penguatan won terhadap dolar Amerika. ( tbu )



