Polemik soal transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat tengah jadi sorotan publik. Namun menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, data-data tertentu masyarakat Indonesia memang sudah sejak lama mengalir ke luar negeri, termasuk ke Amerika serikat. Mulanya ia menyampaikan transfer data pribadi ini mencakup data komersial. Misalnya, ketika menggunakan mesin pencari dan melakukan transaksi komersial melalui platform yang berbasis di Amerika. Artinya, secara teknis, aktivitas digital yang umum dilakukan masyarakat seperti pencarian internet atau transaksi di platform global secara otomatis memicu perpindahan data pribadi lintas batas. Namun, Nezar menegaskan pemerintah Indonesia tidak serta-merta membiarkan data pribadi warganya mengalir ke luar negeri tanpa pengawasan. Ia menyebut Undang-undang Pelindungan Data Pribadi yang sudah disahkan jadi landasan utama dalam menjaga keamanan data warga negara. ( tbu )




