Pemerintah berencana menyeragamkan harga beras yang beredar di Indonesia. Langkah itu diambil untuk menindaklanjuti keputusan rapat koordinasi ihwal beras oplosan dengan menghapus penamaan beras premium dan medium menjadi satu jenis beras saja. Dengan telah disepakatinya keputusan itu, pemerintah bakal merevisi Peraturan Badan Pangan Nasional yang mengatur HET. Selama ini, HET beras dibagi ke dalam dua kategori, yakni HET untuk beras medium dan premium. Ke depannya, aturan itu akan disederhanakan menjadi satu jenis, yaitu harga batas atas. Dia menyebut dengan hilangnya HET premium dan medium membuat harga beras satu jenis bakal turun. ( tbu )




