Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 3 ribu 572 pelanggaran pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Rinciannya, pelanggaran dengan pemberian tilang elektronik sebanyak seribu 920 pelanggaran, tilang manual 69 pelanggaran, dan teguran sebanyak seribu 583 pelanggaran. Adapun jenis pelanggaran terbanyak untuk kendaraan roda dua, didominasi oleh penggunaan helm yang tidak standar nasional Indonesia sebanyak 982 perkara, dan melawan arus sebanyak 190 perkara. Sedangkan untuk pelanggaran kendaraan roda empat didominasi oleh penggunaan telepon seluler saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Operasi patuh akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025. ( ben )




