Kejaksaan Agung mengungkap alasan penyidik Jampidsus memanggil dan memeriksa sejumlah mantan petinggi PT GoTo Gojek Tokopedia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai 9,9 triliun rupiah. Proyek itu berjalan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun periode 2020 hingga 2022. Termasuk alasan penyidik menggeledah kantor GoTo perusahaan induk Gojek dan Tokopedia, setelah keduanya merger. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Korps Adhyaksa tengah menelusuri informasi tentang adanya investasi Google ke Gojek yang diduga berkaitan dengan keputusan Menteri Nadiem Makarim tetap memaksakan pengadaan laptop Chromebook meski penilaian teknisnya tak ideal. Nadiem sendiri adalah pendiri dan mantan CEO PT Gojek Indonesia sebelum diangkat menjadi menteri oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. ( ben )



