PPATK indikasikan Sekitar 500 ribu penerima bansos main judi online

Sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial terindikasi main judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menyampaikan, transaksi dari aktivitas ilegal tersebut mencapai 1 triliun rupiah. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank. Hasilnya dari NIK penerima bansos, Ivan menyebut mereka terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi hingga pendanaan terorisme. Ivan bercerita, dirinya menerima data NIK penerima bansos dari Kementerian Sosial kemudian pihaknya menganalisis NIK tersebut. Transaksi itu baru terdeteksi dari satu bank saja. Pihaknya akan terus menggali dari bank-bank lain. Untuk penutupan rekeningnya, Ivan akan menyerahkan hal tersebut ke Kemensos. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *