Jaya Real Property akan melaksanakan aksi buyback saham dengan anggaran maksimal 80 miliar rupiah. Langkah ini dilakukan seiring fluktuasi pasar modal yang signifikan. Buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yakni mulai 10 Juli hingga 9 Oktober 2025. Buyback ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga saham dan kinerja perusahaan di tengah dinamika pasar. JRPT menargetkan buyback hingga 100 juta lembar saham atau setara 0,777% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Aksi ini akan dibiayai dari kas internal hasil operasional perusahaan. Pelaksanaan buyback ini dipastikan tidak akan mengganggu kondisi keuangan maupun likuiditas perusahaan. ( tbu )




