Pemerintah percepat negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat

Pemerintah Indonesia terus mempercepat penyelesaian negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat menjelang tenggat keputusan final 9 Juli mendatang. Kemenko Perekonomian menyatakan Indonesia telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta oleh pemerintah Amerika dan saat ini tengah mengajukan tambahan berupa MoU untuk memperkuat posisi negosiasi. Tambahan MoU ini merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam memenuhi harapan Amerika Serikat terkait keseimbangan neraca perdagangan. MoU itu berfokus pada potensi kerja sama sektor swasta antara pelaku usaha Indonesia dan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat. Kerjasama itu mencakup rencana investasi maupun pembelian produk asal Amerika Serikat. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *